Monitor Jakarta — Aplikasi modifikasi Whatsapp (WhatsappMods) seperti Whatsapp GB disebut tidak memiliki fitur pengamanan pesan enkripsi end-to-endyang artinya pihak ketiga dapat melihat isi pesan yang pengguna kirim ke kontak lain.
Hal ini diungkap Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menanggapi kekhawatiran bahwa aplikasi WhatsApp GB dinilai ilegal dan membahayakan privasi pengguna.
“Pesan WA kita berikut foto dan video yang terkirim ada kemungkinan pihak lain bisa membaca,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/2).
Pola kriminal
Lebih lanjut, Ruby menilai marak aplikasi WhatsApp modifikasi atau modsseperti WhatsAppGByang belakangan buat heboh masuk dalamkategori pola kriminal.
mengatakan WA modsmenyasar target yang lebih banyak agar dapat mengambil sesuatu dari penggunanya.
“Saya melihat dari pattern membuat aplikasi serupa tapi berbeda-beda seperti membuat pola kriminal, yaitu mereka menyiapkan 2 bahkan 3 opsi agar target yang mereka sasar lebih banyak,” ujar Ruby
Ruby mengatakan, aplikasi mods seperti WhatsAppGB atau WhatsAppFM yang pernah juga muncul berasal dari pengembang aplikasi yang sama.
WhatsApp pun menegaskan akan melakukan tindakan berupa pemblokiran sementara akun pengguna yang terdeteksi menggunakan WA GB.
“WhatsApp akan melakukan pemblokiran secara permanen jika akun pengguna tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara,” tulis WhatsApp di laman resmi.
Tidak hanya aplikasi WA GB, dikutip Systweak, modifikasi WhatsApp juga ada dalam nama lain seperti FM WhatsApp, OGWhatsApp, Fouad WhatsApp dan YoWhatsApp. Masing-masing mod memiliki fitur yang berbeda. (net/prb)