Yogyakarta, monitorjabar.com – Ratusan warga Yogyakarta membentangkan spanduk bertulisan “Kami Warga Yogyakarta Tolak Intoleran dan Radikal” salah satunya dipasangkan di jalan Karang Semut Triwulyo, Kecamatan Jetis Bantul, Yogjakarta.
Walaupun masih masa pandemi Covid-19, warga jogja tidak membiarkan terjadinya intoleransi dan Radikalisme diwilayahnya meski saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
Negara terutama melalui penegak hukum harus bisa adil terhadap kelompok intoleran yang mengekspresikan sikap meraka dengan mempersekusi kelompok minoritas.
Ada 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa yogyakarta, juga memasangkan Spanduk yang sama bertulisankan “Kami Warga Yogyakarta Tolak Intoleran dan Radikal.
“Pandemi tidak boleh jadi alasan Pemerintah untuk membiarkan persekusi terhadap minoritas,” kata warga Bantul, Yogyakarta.
Ironisnya, Pandemi Covid-19 ini digunakan sebagai alasan semakin membenci dan melakukan stigma buruk terhadap kelompok minoritas.
“Ini bukti diantara kita masih suka yang berbeda. Ada perbedaan dan kebhinekaan sebagai ancaman,” kata warga Bantul.
Secara umum minoritas menepati posisi tidak menguntungkan dimasyarakat dalam menghadapi persoalan sosial dan kebangsaan. Saat persoalan diskriminasi menjadi penyakit di indonesia dan dunia semakin memburuk. (Yan)