Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Sejumlah Pekerja di PT Yong Woo Indonesia Yang berada di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri RT 01/03 Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, melakukan aksi tuntutan ke pihak perusahaan tempatnya bekerja. Jumat (23/06/23)
Pasalnya, ada sekitar seratus pekerja yang belum dibayar penggajiannya secara full berdasarkan hari kerja. Akibatnya, para pekerja menuntut kepada pihak perusahaan agar segera membayarkan sisa gajih mereka.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pekerja, Ade (34) menjelaskan keluhannya bahwa penggajian seharusnya bulan ini pada tanggal 10 Juni 2023, namun tidak full, alasannya absensi Pinger tidak sesuai.
” Sistem kerja borongan dan gajih perhari 90 ribuan. Namun pas gajian, kita ga dapet full.. Ada yang cuma dapet sejuta sedangkan hari kerja 26 hari , dengan alasan gangguan Pinger absen. Padahal setiap hari kita absen pinger dan manual. ” Ungkap Ade.
Sementara itu saat dikonfirmasi pihak perusahaan Susi ,mengatakan kendala penggajian dikarenakan bagian Administrasi risen, sudah tidak bekerja sejak tanggal 28 Mei 2023 hingga kemungkinan terjadi kesalahan penghitungan hari kerja.
“Dari data absensi kita ada kesulitan dari absensi karyawan. Jadi absensi itu tidak sama dengan Pinger , ada jam masuk tidak ada jam keluar. Otomatis kita bayarnya itu ada jam masuk dan pulang. Tapi bukannya kita tidak mau bayar, akan tetapi kita akan kroscek dengan data ADM yang manual. ” Ungkap Susi, Jumat (23/06/23)
Kendalanya, bagian Administrasi risen tidak menyelesaikan kerajaannya. Jadi penyerahan kerjanya tidak ada.
“Direktur sudah menyetujui mengundang 6 sampai 10 orang untuk datang ke Perusahaan di mulai hari senin untuk menyelesaikan masalah ini. ” Kita juga sudah menghubungi bagian Administrasi yang risen agar bisa menyelesaikan pekerjaannya kemarin. ” Tambahnya.
Pihak perusahaan berjanji akan bertanggung jawab akan tetapi butuh waktu untuk meng kroscek data dan penggajian secara bertahap. ( Sofyan )