Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Pelaku Pembunuhan Driver Online, yang terjadi di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, pada (17/07/2023 ) Senin malam lalu, berhasil di bekuk Petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi.
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Aditya, Pelaku AS, (27) alias Udin, yang berprofesi sebagai Pedagang Tape di tangkap di rumahnya, Yang tidak jauh dari lokasi kejadian. (19/07/2023) dua hari setelah kejadian.
” Menurut keterangan Pelaku, karena sakit hati tidak terima di nasihati oleh korban ” ujar Twedy.
Kejadian bermula ketika Pelaku memesan Grab Car, dari rumah orangtuanya di Kranji, Kota Bekasi, menuju ke rumahnya di Cilangkara, serang Baru, Kabupaten Bekasi. Di perjalanan Pelaku dan Korban sempat saling berbincang-bincang. korban, SP (53) warga Cakung tersebut sempat menasehati Pelaku.
Merasa sakit hati dengan ucapan Korban, setibanya di lokasi, Pelaku kemudian Pindah ke kursi Depan, dan Langsung menusukkan Pisau yang di bawanya sebanyak tiga kali. Akibatnya Korban meninggal di tempat kejadian.
Dari tangan pelaku, Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan beberapa barang bukti, dan Satu kendaraan Suzuki Ertiga milik korban dengan Nomor Polisi. B 2965 FFM. Sedangkan pisau yang di gunakan pelaku masih dalam pencarian. atas Perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 338 dengan hukuman Penjara maksimal 20 Tahun. ( Sofyan )