Bekasi, monitorjabar.com – Tim Tipikor Bareskrim Mabes polri dan Satreskrim Polda Metro Jaya, Sambangi Mapolres Metro Bekasi, guna melihat langsung dan membantu polres metro Bekasi, terkait perkembangan kasus dugaan beras yang berbau tidak sedap dan tidak layak konsumsi. di pimpin langsung Direktur Tipikor Mabes Polri, Brigen Djoko Poerwanto, pada Jumat pagi, (04/06/2021).
Dalam keterangan persnya, Brigjen Djoko menerangkan kepada awak media, Pihaknya akan membantu proses perkembangan kasus dugaan beras bau yang terjadi di desa karang jaya kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi, yang terjadi beberapa hari yang lalu.
“Kami dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, atas antensi pusat, akan membantu polres Metro Bekasi, untuk melihat dan menangani ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi pada kasus beras tersebut,” ujar Djoko.
Sebelumnya, sekitar 1130 Keluarga penerima Manfaat (KPM) Di desa Karang jaya kecamatan Pebayuran, kecewa lantaran beras bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Yang di terima warga berbau dan tidak layak konsumsi. (sofyan)