Bekasi, monitorjabar.com – Puluhan Bangunan liar dan tidak berijin, yang berdiri di lahan milik Perum Jasa Tirta 2, di sepanjang Bantaran sungai Cilemah abang, Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Di bongkar oleh petugas Satuan polisi Pamong Praja ( SATPOL – PP ) kabupaten Bekasi. Pada Kamis siang. (11/11/2021).
Menurut Kasatpol PP kabupaten Bekasi, Dodo, sebanyak 39 Bangunan tersebut, terkena proyek pembangunan Jalan tembus dari desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara hingga ke kecamatan Karang bahagia.
” Kita sudah lakukan surat teguran, dan himbauan, semua sesuai SOP, dan Alhamdulillah, warga secara sukarela, sudah membongkar sendiri” ujarnya.
Sementara itu, Tahap pertama pembangunan jalan tembus Cikarang Utara ke Karangbahagia sudah berjalan sepanjang 520 Meter, yang di mulai dari depan Rumah Mantan Bupati Bekasi. Alm Eka Supriatmaja, yang nantinya akan tersambung mengikuti sepanjang tanggul aliran anak sungai Cilemah abang dengan Lebar sekitar 4 Meter. (Sofyan)