Cikarang Utara, monitorjabar.com – Ratusan pedagang kaki lima yang berada di perempatan SGC Cikarang Utara, Mendeklarasikan Paguyuban Pedagang Kaki lima pasar cikarang, tepatnya di lokasi pasar kaki lima, yang berada di Jl. Kapten Sumantri, Desa Cikarang Kota, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. pada Rabu (26/11/2022) pagi.
Menurut ketua Paguyuban Pedagang Kaki lima pasar cikarang, H. Abun Nurhasan, berdirinya Paguyuban untuk mewadahi Aspirasi para pedagang yang selama ini jarang di dengar aspirasi serta keluhan para pedagang.
” Pasar Cikarang, terutama pedagang Kaki lima yang ada di sini, adalah aset ekonomi pemerintah, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah kabupaten Bekasi. Baik pembinaannya maupun kontribusi ekonomis nya, dengan berdirinya Paguyuban ini, semoga kita para pedagang bisa di ajak untuk bermusyawarah setiap ada kebijakan terkait pasar Cikarang’ ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Ketua karangtaruna Cikarang Utara, yang biasa di panggil Agil, mengemukakan pihaknya sangat mendukung deklarasi paguyuban.
” Semoga dengan berdirinya Paguyuban ini, para pedagang bisa lebih harmonis dan lebih tertata dalam perniagaan nya, dan akan lebih mudah melakukan komunikasi jika ada hal-hal yang memang harus di komunikasi kan kepada para pedagang ” ujar Agil selepas memberikan sambutannya.
Walaupun baru berdiri, paguyuban pedagang Kaki lima pasar cikarang, sudah memiliki anggota sebanyak 482 orang, dengan berbagai jenis pedagang, selain itu juga, acara deklarasi di hadiri oleh beberapa anggota DPRD kabupaten Bekasi, seperti Hendra dari komisi 4 dan Budianto. (Sofyan)