Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa,mendesak pihak rektorat untuk segera menuntaskan kasus ajakan staycation kepada salah satu karyawan yang bekerja disebuah perusahaan di Cikarang,dimana pelaku tersebut adalah salah satu dosen universitas Pelita Bangsa.
Dari hasil pengembangan yang sudah dilakukan pihak kepolisian dan pengawalan pemerintah terkait isu tersebut, yang dimana sudah beredar di media bahwa pelaku tersebut adalah salah satu dosen universitas pelita bangsa, dalam menanggapi hal ini kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas. Ujar Risma Dika Alvianti selaku ketua komisariat.
Lanjutnya, kami juga meminta kepada pihak rektorat untuk segera memberhentikan dosen tersebut secara tidak hormat. Sebab, bagaimanapun perbuatan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun, serta sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik kampus serta mahasiswa universitas pelita Bangsa.
Untuk itu dalam hal ini kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa,akan terus mengawal kasus ini,agar kedepannya hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa universitas Pelita Bangsa.tutup Risma ( red )