Kabupaten Bekasi – monitorjabar.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati dan Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln meninjau pembangunan Jembatan Citarum (Jembatan Kuning) yang menghubungkan Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, pada Selasa, (05/11/2024).
Dedy Supriyadi mengatakan, peninjauan ini dilakukan guna memastikan program pembangunan proyek strategis daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan maksimal sesuai apa yang diharapkan masyarakat serta sesuai target perencanaan.
Pj Bupati Bekasi menyebutkan, progres pembangunan Jembatan Kuning saat ini telah mencapai 80 persen. Secara teknis dipastikan kondisi pembangunannya aman dan rampung tepat waktu sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Diperkirakan pada tanggal 17 Desember 2024 bisa terselesaikan, mudah-mudahan targetnya tercapai dan tidak ada kendala, semoga pembangunannya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dedy menambahkan, peninjauan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memastikan proyek strategis daerah dan proyek-proyek lainnya berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Dan ini juga merupakan bagian dari komitmen berupa wujud dari kolaborasi antara kerjasama Pemda Bekasi melalui dinas terkait serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Selain itu, Dedy juga menyebutkan, terdapat pembangunan infrastruktur jalan sepanjang ratusan meter yang sedang dalam tahap proses pembangunan di sekitar jembatan.
“Pembangunan jalan sudah ada sekitar 300 meter dari titik jembatan, kemudian juga akan dilanjutkan kembali tentunya dengan melihat situasi dan kondisinya,” ungkapnya.
Diharapkan, pembangunan Jembatan Citarum ini dapat tuntas tepat waktu sehingga bisa mendukung mobilitas masyarakat dan mengangkat perekonomian warga pesisir utara Kabupaten Bekasi. (Red)