Bekasi, monitorjabar.com – Ratusan karyawan PT Unilever Indonesia TBK, berunjuk rasa terkait PHK yang dilakukan di Jalan Jababeka Raya, Blok Q Kawasan Industri Cikarang Jababeka, Senin (11/04/2022) siang.
Ketua PUK Jakarta, Zamroni Nasution menerangkan, sebagai anggota juga karyawan yang ingin berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja (PUK) terkait dengan keamanan pekerjaan mereka sebagaimana mereka dapat informasi dari berbagai macam media termasuk juga di Internal kita adanya PHK terhadap 161 karyawan di pabrik rumput, kemudian 8 orang di Depo, 1 orang di HO, dan 4 orang di Cikarang.
“Mereka mencoba untuk berkoordinasi dengan PUK ingin mengakses bagaimana proses status mereka sekarang ini? Koordinasi seperti ini adalah sesuatu yang wajar yang dilakukan oleh anggota ke PUK-nya mereka datang ke sekretariat untuk meng-update untuk berkoordinasi seperti itu,” paparnya.
“Nah, hari ini ternyata ada penghadangan dari tim Security, sehingga temen-temen tertahan di sini juga tidak bisa masuk. Ini saya menyesalkan dan menyayangkan kenapa teman-teman ketika mau berkoordinasi dengan pengurusnya sekertariat dilarang untuk masuk oleh tim sekuriti, dilarang masuk oleh tim manajemen,” beber Zamroni.
Padahal, lanjut dia, kita melakukan aksi nasional beberapa minggu yang lalu, hal-hal koordinasi seperti ini nggak ada masalah dari manajemen, tapi implementasi lapangannya ternyata dihadang seperti ini.
“Efeknya, jadi banyak kemacetan lalu lintas. Mudah-mudahan, ini kita sudah bisa masuk ke dalam,” tambahnya.
Kemudian yang kedua, kata Zamroni, aksi PHK sepihak ini juga menjadi pertanyaan dari temen-temen. Sebab, meskipun ini terjadi di Surabaya dan Cikarang 4 orang, di HO 1 orang, di depo 8 orang, mereka perlu meng-update, karena bisa saja sewaktu-waktu kejadian ini bisa terjadi kepada teman-teman semua. Sehingga mereka juga ingin kita bisa dapat informasi lengkapnya seperti apa.
“Kemudian yang ketiga, terkait dengan seperti yang kita ketahui beberapa waktu yang lalu dari CEO Unilever Global bahwa untuk pengurangan karyawan ini terjadi untuk level manajemen, tapi ternyata implementasinya yang dikurangi ini baru karyawan non-staf, karyawan yang gajinya kecil, sedangkan karyawan manajemen kita nggak dapat informasi ada pengurangan,” imbuhnya.
“Nah ini informasinya, kenapa jadi dibolak-balik seperti itu, kenapa kita yang gajinya lebih kecil yang dapat PHK bukan dari manajemen yang gajinya lebih gede-gede,” geram Zamroni.
“Selain itu di sisi yang lainnya, kemarin kita pada saat pandemi 100% kita diminta masuk, tapi kenapa sekarang pandemi melanda kita justru malah di PHK, ini yang kita sayangkan juga,” sesalnya.
Zamroni menjelaskan, proses Bipartit yang sebagaimana ada di dalam PKB kita, harus dihormati oleh manajemen, bukan berarti kita sedang melakukan proses Bipartit, kemudian teman-temannya dikirimi surat PHK dari rumahnya masing-masing.
“Secara psikologis, pasti mereka keluarganya juga akan terpukul psikologisnya. Ini yang kita sayangkan, kenapa manajemen melanggar daripada kesepakatan PKB kita,” ucapnya.
Dalam PKB sudah diatur, kata Zamroni, bagaimana melakukan proses pemutusan hubungan kerja ini yang kita sayangkan dari sisi manajemen, kenapa mereka menyalahi, melanggar kesepakatan PKB yang sudah kita buat bersama-sama.
Sebagaimana yang sudah disampaikan melalui media yang disampaikan kepada kita, bahwa mereka melakukan penyesuaian bisnis, itu saja yang disampaikan mereka.
“Yang kita harapkan, penyesuaian bisnis ini ada penjabaran secara detail dari manajemen langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum PHK itu apa? Itu mereka belum bisa menjelaskan, kenapa tiba-tiba melakukan PHK kepada teman-teman kita semua,” pungkasnya.
Hingga hujan turun, ribuan buruh tetap bertahan di pintu masuk, yang di jaga ketat pihak kepolisian Polsek Cikarang dan Polres metro Bekasi. (Sofyan)