Bekasi, monitorjabar.com – Guna mencegah dan Antisipasi Tindak Kriminal Di Wilayah hukum Polsek Cikarang, dan Polres Metro Bekasi, jajaran kepolisian Polsek Cikarang Utara bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, melakukan operasi yustisi, Senin (04/04/2022) malam
Satu persatu petugas gabungan menyasar rumah Kos kosan dan kontrakan yang biasa di sebut kontrakan seribu pintu, yang berada di Kampung Pulo kapuk, Desa Mekarmukti, kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, dari pintu ke pintu, petugas menyisir para penghuni kos dan kontrakan.
Di kesempatan tersebut, Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, mengatakan operasi yustisi yang sedang di jalankan, selain untuk memeriksa identitas para penghuni, pihaknya juga mendata untuk kepentingan keamanan.
” Sasaran kami, guna mencegah tindak kriminal, yang biasanya angka kriminal meningkat jelang lebaran, dan ini pencegahan dini, juga untuk mempersempit ruang para pelaku tindak pidana kriminal’ ujarnya kepada awak media.
Selain itu juga, anggota nya yang sudah mengidentifikasi beberapa penghuni kontrakan yang menjadi target sebagai pelaku kriminal, sudah kosong di tinggalkan pemiliknya ketika petugas memeriksa.
“Ada beberapa rumah kontrakan yang sudah menjadi sasaran kita, dan yang sudah terindikasi oleh kita, paskita lakukan pemeriksaan ternyata rumah nya sudah di kosong’ tambah Kapolsek.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim polres metro Bekasi, AKBP Aris Timang, menuturkan, Jajaran kepolisian Polres metro Bekasi, dan masing-masing Polsek, akan gencar melakukan Operasi yustisi di seluruh kabupaten Bekasi.
“Operasi yustisi, akan terus berjalan hingga lebaran mendatang, dan kami selaku petugas kepolisian, akan terus berkordinasi bersama TNI dan satpol PP, guna memberikan rasa nyaman kepada warga, juga agar umat Islam bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan khusu, tanpa ada gangguan yang menonjol,” ujar Aris Timang. (Sofyan)