CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama KPK menggelar kegiatan sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Ayola Lippo Cikarang pada Rabu (23/03).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Chrisna Adhitama yang menjabat sebagai Pemeriksa Gratifikasi Muda dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, kegiatan UPG tersebut sangat baik bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Di sini juga banyak pencerahan yang disampaikan KPK dan tentunya akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan,” ujar Sekda Kabupaten Bekasi.
Sekda menegaskan akan terus memantau dan memonitoring kinerja para ASN agar memiliki integritas tinggi dalam bekerja. Terutama dalam memberikan pelayanan publik agar terhindar dari gratifikasi yang berujung ke ranah hukum.
“Kami akan memantau dan memonitoring serta melakukan pembinaan seperti ini, supaya ASN dan pejabat kita memiliki integritas yang sangat tinggi dalam melaksanan kegiatan pemerintahaan daerah,” katanya.
Dedi juga berharap kepada semua jajaran ASN/PNS di Kabupaten Bekasi untuk memiliki integritas baik individu, organisasi ataupun kelembagaan. Terutama para ASN di dinas-dinas yang bersentuhan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya sosialiasi ini diimpelementasikan untuk diri sendiri, pejabat, PNS secara kelembagaan sampai turun ke bawah untuk diimplementasikan, pada staf pelaksanan di bawah,” terangnya.
Ia berharap, pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan berintegritas dalam setiap pelaksnaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (adv)