Kabupaten Bekasi, Monitorjabar.com – Terduga Pelaku Pencabulan terhadap anak di bawah umur, Berhasil di Tangkap Petugas Kepolisian Polsek Sukatani, YT (61) Pria paruh baya, di tangkap petugas di rumahnya, di Kampung Kali Ulu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu (02/08/2023) Sore.
Sebelumnya, Aksi pelaku di pergoki dan di rekam oleh salah satu orang tua korban, di sebuah kebun di Kampung Kobak baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Selasa (01/07) siang. Pelaku kemudian bergegas pergi.
Menurut NJ, salah satu orang tua korban, Pelaku mendekati para korban dengan membelikan makanan, kemudian membawanya ke tempat yang sepi.
” Awalnya di kira penculikan, kita pada panik, terus ada yang bilang di ajak mancing sama pelaku, gak taunya ada di kebun, ” ujar NJ.
NJ juga menambahkan, Pelaku yang di pergoki lantas meminta maaf dan langsung pergi tergesa-gesa, Keenam korban, merupakan pelajar kelas 5 di sebuah Sekolah Dasar.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap enam anak di bawah umur. ( Sofyan )