Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Sejumlah pemilik warung yang berada di sekitar Stadion Mini Cikarang, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, mengeluhkan belum dibayarnya biaya makan minum (mamin) para pekerja pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi hingga mencapai puluhan juta rupiah. Pemilik warung pun menyampaikan keluhannya tersebut melalui surat ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangasih.
Salah satu pemilik warung, Eka Sumartini, mengaku awalnya biaya mamin para pekerja dibayarkan oleh mandor proyek berinisial J setiap seminggu sekali, tetapi sejak satu bulan belakangan pembayaran mamin para tukang langsung menjadi tanggungjawab para pekerja yang dijanjikan akan dibayarkan setiap dua minggu sekali.
“Tetapi setelah dua minggu ternyata pembayarannya meleset. Alasan para pekerja karena belum gajian. Sampai dua kali dua minggu ini belum ada pembayaran. Tukang yang makan minum di warung sehari bisa antara 20 sampai 30 orang. Untuk modal warung juga kan enggak memakai uang saya pribadi, tetapi saya juga ada pinjam sama temen,” ungkapnya kepada para awak media.
Eka mengatakan, sesuai keterangan dari pihak mandor pengganti nanti akan ada kebijakan pembayaran setelah proyek pembangunan Kantor Bawaslu selesai, namun dirinya mengaku keberatan jika pembayaran tidak sesuai dengan tagihan hutang yang ada di catatannya.
“Kalau tunggakan di warung sudah sampai Rp22 juta. Kalau di warung yang lain informasinya ada yang Rp10 juta. Setiap pagi dan sore para tukang makan, minuman ringan, ngopi, dan ambil rokok. Saya memberikan waktu satu minggu kepada pihak pelaksana untuk menyelesaikan pembayaran warung saya,” paparnya.
Dirinya pun berharap agar hutang mamin para pekerja di warungnya bisa segera dibayarkan. Karena dirinya pun mengaku ditagih orang lain, karena modal warungnya pun bukan hanya menggunakan dananya pribadi, tetapi ada juga pinjaman dari orang lain. “Iya selain ditujukan ke Desa Karangasih, surat keluhan juga kami kirimkan ke Dinas Cipta Karya dan DPRD Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Karangasih, Samsu Dawam, meminta pihak pelaksana untuk memberikan akses komunikasi agar persoalan hutang pembayaran mamin para pekerja kepada para pemilik warung bisa diselesaikan. Karena para pemilik warung yang juga warga Desa Karangasih menurutnya merupakan pihak yang dirugikan.
“Kami meminta kepada para instansi terkait agar bisa menegur pihak pelaksana dan menelusuri para pekerja yang sudah mamin di warung masyarakat sekitar, untuk segera membayar. Kurang lebih ada empat warung ya. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Bimaspol, apalagi hal ini sudah menyangkut hukum jika tidak ada penyelesaiannya,” ungkap pria yang akrab disapa Cacu ini.
Kades Cacu mengaku baru mendapat informasi adanya warga Desa Karangasih yang telah menyampaikan pengaduan terkait para pekerja yang belum membayar mamin di warung masyarakat sekitar. Pihaknya pun sudah menyarankan pemilik warung yang sudah dirugikan untuk menyampaikan keluhan melalui surat ke sejumlah instansi terkait.
“Dari awal pembangunan gedung Bawaslu juga pihak pelaksana tidak ada komunikasi sama Pemdes. Sebagai pemerintahan kami juga harus tahu dong kalau ada pembangunan di wilayah kami. Dan itu sudah jelas kami bertanggungjawab atas lingkungan kami. Jadi kemarin sempat kamj panggil dan kami sempat menegur juga kenapa ada pembangunan tetapi enggak izin dulu ke pihak desa,” tandasnya.