Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – DPC Partai Hanura Dan Partai Persatuan Pembangunan kabupaten Bekasi Akhirnya resmi mendaftarkan masing-masing 55 bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bekasi Tahun 2024, Di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Rabu ( 10/05/2023 ).
Dalam Proses pendaftaran tersebut, Ketua DPC PPP Cecep Nur yang tiba lebih awal menyerahkan langsung berkas bacaleg ke ketua KPUD Kabupaten Bekasi, selang dua Jam kemudian di lanjutkan dengan penyerahan Berkas Bacaleg dari partai Hanura, yang di serahkan oleh Ketua DPC Hanura Agus Nur Hermawan yang saksikan oleh ketua Bawaslu, Saiful Bahri, Dan Para Komisioner KPUD kabupaten Bekasi.
Namun dari kedua Berkas yang di serahkan, kedua Berkas terpaksa di Kembalikan oleh KPUD karena ada beberapa persyaratan yang belum di lengkapi.
” Kedua Berkas kami kembalikan, yang pertama dari PPP karena belum ada surat dari DPP, lalu dari Hanura karena belum ada surat pernyataan dari Bakal Calon Anggota dewannya, kami tunggu hingga pukul 23.00 WIB 14 Mei 2023 ‘
Jajang sendiri mengungkapkan, semuanya secara administratif sudah lengkap, dan tidak menjadi kendala yang sangat signifikan.
Terkait di kembalikan nya berkas Bacaleg oleh KPUD, Cecep Nur akan secepatnya memperbaiki kekurangan-kekurangan berkas Via sistem Silon.
” kami akan perbaiki melalui sistem Silon, dan kami sudah perintahkan LO, intinya kami sudah siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang ” ujar Cecep Nur.
Sedangkan Ketua DPC Hanura, Agus Nur Hermawan, mengakui akan segera melengkapi kekurangan berkas yang di pinta, Agus sendiri menargetkan partai nya mendapatkan satu Praksi di DPRD Kabupaten Bekasi.
” Dua hari kedepan surat pernyataan Bacaleg akan kami selesaikan, ini karena waktu dan sistem Silon yang terkadang agak Lambat ( lag ), ” ujar Agus.
Pendaftaran Bacaleg secara serentak di buka KPUD Seluruh Indonesia mulai tanggal 1 mei hingga 14 Mei 2023. (Sofyan)