Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Kasus Dugaan penipuan lowongan kerja dengan cara memberikan sejumlah uang kembali terjadi, kali ini menimpa 11 Orang Pencari kerja yang di janjikan bekerja di sebuah Perusahaan dengan membayar 6 juta rupiah per orangnya.
Lantaran tidak kunjung di pekerjakan di perusahaan yang di janjikan, ke 11 korban tersebut, akhirnya mengadu ke anggota DPR RI, Obon Tabroni. Para korban akhirnya bisa bertemu Di Ruko Iodium Plaza Blok, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ( 21/06/2023 )
Dalam pertemuan tersebut, Salah satu Korban, Suhendar mengaku berawal dari terduga pelaku penipuan ( IN ) menawarkan pekerjaan di PT. Kohler yang berada di GIIC. dengan syarat memberikan uang sejumlah 6 juta Rupiah.
” awalnya saya dan istri tertarik, dan setelah medical check up, pelaku menyuruh saya mencari beberapa orang yang mau kerja, uang udah masuk semua, tapi kami tidak kunjung kerja ” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Obon Tabroni selaku anggota DPR RI, langsung menyikapi laporan warganya.
” Sangat miris, di saat mereka butuh kerja tapi malah tertipu dan mengeluarkan uang, di sini pentingnya peran Pemerintah, terutama Dinas Tenaga kerja “
Lemahnya Pemerintah dalam melakukan pengawasan fungsi kontrol terhadap lembaga penyalur kerja yang ada di Kabupaten Bekasi, juga menjadi salah satu penyebab maraknya calon tenaga kerja yang harus membayar. kalau pemerintah daerah tegas itu tidak akan terjadi seperti ini. Tambah Obon
” Perekrutan tenaga kerja harusnya di kelola langsung oleh Dinas tenaga kerja, ini juga akan memberantas para calo tenaga kerja, Dinas tenaga kerja kan dibayar untuk itu” kata Obon di depan para korban.
Obon juga berjanji akan mendampingi para korban melaporkan kasusnya tersebut secara hukum ke Polres Metro Bekasi pada Jumat mendatang. ( Sofyan )