KPU RI : JANGAN DUKUNG PERMINTAAN POLITIK UANG DI LEGALKAN
Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Komisioner KPU RI, Idham Kholid berikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua yang meminta KPU untuk melegalkan money politics atau politik uang di pilkada, idham menjelaskan, untuk tidak mendukung soal melegalkan Politik Uang.
Idham juga menjelaskan, Sudah ada Sangsi pidana di Undang-undang Pemilu, dan masyarakat di minta untuk menjaga budaya politik anti uang.
” Politik uang itu seperti virus yang mematikan, tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi elektoral, tapi juga merusak dan mematikan Demokrasi itu sendiri, dan Hak pilih itu adalah kedaulatan rakyat. ” Ujar Idham di saat menghadiri acara pelantikan anggota PPPK se Kabupaten Bekasi, di Hotel Holiday inn, Jababeka. ( 16/05/2024 )
Terkait Pilkada Serentak 2024, Dalam kesempatan tersebut juga, orang yang pernah menjabat di Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, menyarankan untuk melakukan kampanye yang edukatif kepada masyarakat. ( Sofyan )