Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Petugas kepolisian Satreskrim Polres Metro Bekasi, berhasil membekuk kawanan Pelaku pembegalan kepada seorang pedagang Mie Ayam, ke empat pelaku di giring petugas dalam sebuah press release yang di gelar di lokasi kejadian di jl. pelangi delta 1, Meranti 3, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu ( 05/10/2022).
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombespol, Gidion Arif Setyawan, Ke empat Pelaku, Ak Alias Ambon 20th, BS, 19th, Ys, 18th dan Sf, 22th, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama, telah merencanakan aksi pembegalan.
” Dua pelaku yang di bonceng, bertugas memegang clurit dan merampas sepeda motor korbannya “
Korban Narno, yang hendak berbelanja ke pasar untuk keperluan dagang mie ayam, di Pepet oleh dua sepeda motor, namun korban sempat melawan dengan menabrakan motor nya ke arah motor pelaku. Karena di ancam dan sempat terluka terkena sabetan senjata tajam pelaku, korban akhirnya berlari menghindar.
” Saya tabrak dia, ( pelaku ) terus seorang pelaku sempat menyabetkan cluritnya dan kena punggung saya,” ujar korban.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan, satu unit telepon seluler milik korban, dua buah clurit, 2 unit Sepeda motor yang di gunakan pelaku, sedangkan sepeda motor korban yang di jual ke cabang Bungin seharga 4 juta rupiah, kepada Gilang (DPO) masih dalam pengejaran. (Sofyan)