Bekasi, monitorjabar.com – Siloam Hospital Sentosa Bekasi bersama dengan Kepolisian RI, dan Jasa Raharja, menggelar pelatihan dan praktek Penanganan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) untuk para Ojek Online (ojol) dari Komunitas Unit Reaksi Cepat sebanyak 26 Personil driver di wilayah Bekasi, Cikarang, dan sekitarnya.
Kegiatan yang digelar ini merupakan salah satu bentuk dari kepedulian dan tanggung jawab sosial Siloam Hospital Sentosa Bekasi yang bekerjasama dengan Jasa Raharja dan pihak Kepolisian RI kepada masyarakat agar lebih peduli dalam keselamatan berkendara.
Direktur Siloam Sentosa Bekasi dr. Kristianus Cahyono, MM, EMBA, mengatakan di awal sesi, Pelatihan ini digelar sebagai bentuk komitmen yang terus berkembang dan ini menjadi tanggung jawab karena masih banyak ditemukan kasus Lakalantas di daerah Bekasi.
“Kondisi saat menerima korban Laka Lantas butuh penanganan yang tepat jika tidak akan berakibat fatal dan bahkan sampai kondisi terburuk yaitu kehilangan nyawa”, jelasnya.
Beliau berharap selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun juga dapat memberikan dan berbagi ilmu serta pengetahuan tentang kesehatan kepada para peserta. Karena para peserta yang hadir juga adalah sebagai mitra Rumah Sakit untuk darurat dalam pelayanan kesehatan.
Cedera pada tubuh akibat kecelakaan
Disampaikan oleh dr. Alfa Januar Krista, Sp.OT,M.Kes,FICS,AIFO-K dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi. sebagai pembicara, dalam materinya mengungkapkan bahwa betapa pentingnya penanganan pertama yang dilakukan secara benar. Karena pasien akan mendapat penanganan yang minimal tidak memperburuk kondisinya , dan membantu tenaga medis untuk melanjutkan penanganan dengan hasil yang maksimal.
“Jadi prioritas utama saat menangani korban kecelakaan adalah menyelamatkan nyawa, dengan melakukan pertolongan pertama dengan tepat dan melakukan proses transfer dari lokasi kejadian sampai ke rumah sakit harus dilakukan dengan cara yang benar agar tidak memperburuk atau bahkan memperparah kondisi pasien,” tuturnya.
Cedera yang terjadi akan menimbulkan nyeri.Cedera bisa juga terjadi pada tulang, sendi dan jaringan lunak. Akibat dari cedera dapat mengakibatkan perubahan bentuk pada bagian tubuh korban (contohnya patah tulang) , gangguan fungsi bahkan sampai dengan kehilangan nyawa maupun anggota tubuh
Sementara itu pada kasus kegawat daruratan dr. Fadityo selaku kepala UGD Siloam Hospitals Sentosa Bekasi memaparkan dalam materinya bahwa Bantuan Hidup Dasar ini pada prinsipnya adalah usaha yang dilakukan untuk mempertahankan kehidupan pada saat penderita mengalami keadaan yang mengancam jiwa.
Kerap ditemui saat kecelakaan terjadi, korban mengalami pingsan atau tidak sadarkan diri, bahkan sampai terjadi serangan jantung.
“Banyak pasien yang mengalami henti jantung tetapi tidak mendapatkan pertolongan pertama yang benar. Ataupun kalau sampai di rumah sakit pun kondisi pasien sudah meninggal,” ucapnya.
Hal-hal tersebut biasanya terjadi karena kurangnya pengetahuan dalam menangani pasien yang terkena serangan jantung.
Dalam keterangannya, Pimpinan Jasa Raharja cabang Bekasi, Bapak Alfin Syahrin, S.SI, MM, AAAI-K, CRMO, mengatakan Negara hadir memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan.
Menurut data yang dihimpun, terdapat jam rawan kecelakaan yang tertinggi yaitu terjadi pada pukul 9 -12 siang, dan antara jam 3 – jam 5 sore.
Pihak Jasa Raharja telah melakukan beberapa kegiatan pencegahan Lakalantas dengan melakukan pelatihan gawat darurat, safety campaign ke sekolah dan berbagai media serta kegiatan partisipan.
“Ketika terjadi kecelakaan pihak Jasa Raharja adalah pemberi dana pertama, dengan syarat menyertakan surat laporan dari kepolisian. Dan jika anda mengalami Laka atau sebagai pihak yang mengakibatkan Laka maka segera lakukan pengobatan dengan membawa ke rumah sakit agar dapat segera diberikan perawatan. Jangan khawatir karena biaya pengobatan dan perawatan anda akan ditanggung oleh pihak Jasa Raharja”, tutur Pak Alfin.