Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Cairan yang di duga limbah Berbahaya, kembali terlihat di lokasi yang sama, yang berada di sebuah saluran pembuangan, di kampung poponcol, Desa Pasir sari, kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 2 siang. ( 19/06/2023 ).
Air yang berwarna hitam pekat mengalir ketika hujan turun dan menyatu di saluran air milik kawasan Jababeka, cairan hitam tersebut di duga adalah oli bekas karena tampak minyak di air deras yang mengalir.
aktivis lingkungan hidup, Gilang selaku bagian Hukum Jurpala Indonesia sangat menyayangkan lambannya kinerja pemerintah, Ironisnya, Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas, baik dari pemerintah daerah kabupaten Bekasi, maupun Dinas lingkungan hidup Provinsi Jawa barat.
” Padahal sudah jelas cairan tersebut adalah bentuk pencemaran lingkungan. Di balik siapapun Oknum dan pelakunya, seharusnya pemerintah bisa melakukan tindakan awal, agar tidak ada lagi cairan limbah mengalir bebas.” Ujar Gilang.
Sebelumnya Pada tanggal 13 Juni 2023, Aktivis pencinta lingkungan Jurpala Indonesia telah melaporkan bahwa dilokasi tersebut diatas adanya pencemaran sungai bercampur oli (limbah cair B3) yang mengalir ke Drainase Kawasan Jababeka ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Beliau juga menambahkan, Jurpala Indonesia dengan bukti-bukti yang ada, juga hasil investigasi di lapangan, dalam waktu dekat ini akan berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan ke Presiden RI terkait pencemaran lingkungan di Bekasi.( Sofyan )