Cikarang, monitorjabar.com – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akan mengeluarkan kebijakan baru, berkenaan dengan pencegahan penyebaran kasus Covid -19, yang baru- baru ini kembali bermunculan.
Hal ini, disampaikannya pada saat mengukuhkan Tim percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Kyai Haji Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemerintah Derah (Pemda), Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Kamis (17/6/2021).
“Saya akan mengeluarkan kebijakan, agar mencegah penyebaran virus covid ini. Kita akan menerapkan aturan, terait dengan disiplin kesehatan. Dalam langkah waktu 14 hari ini. Maka akan banyak yang akan dilakukan di 14 hari ini,” ujarnya.
Beberapa upaya seperti diantaranya memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 25%, melakukan pemeriksaan antigen secara rutin, serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH sebanyak 25% untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan, penyebaran Covid-19 saat ini, mulai keseluruh kecematan. Meski tidak zona merah, kata dia, namun perlu menjadi perhatian bersama. Baik tangkat pemerintah daerah maupun tingkat Kecamatan dan Desa.
“Dan kita akan mengambil langkah cepat. Dan untuk pemerintah daerah, agar bisa menjaga. Agar tidak ada kluster baru lagi di Kabupaten Bekasi ini,” harapnya.
Ia juga menginginkan dilaksanakan kembali kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah yang beresiko tinggi penyebarannya serta jam operasional tempat publik mulai dibatasi.
“BPBD dan Pemadam Kebakaran bisa dilaksanakan lagi penyemprotan disinfektannya di seluruh wilayah yang beresiko kasus tinggi dan jam operasional tempat publik mulai dibatasi,” ucapnya.
Terakhir, dirinya berharap agar ada gerakan bersama antara sektor pemerintah dan swasta untuk bersama-sama memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (gil)