Bekasi, monitorjabar.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menggelar Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (04/05/2021).
Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi Nevi Hendri mengatakan dengan melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas yang menjadi langkah awal menuju WBK dan WBBM yang menjadi salah satu tekad untuk melakukan perubahan wilayah bebas korupsi.
“Dengan melaksanakan pencanangan Zona Integritas, kami dan jajaran akan melakukan perubahan-perubahan menuju wilayah bebas dari korupsi. Kita juga akan melakukan 6 pilar perubahan serta menyusun beberapa program untuk memenuhi pilar perubahan itu,” ujar Nevi.
Salah satu yang paling penting dari 6 pilar perubahan yang dilakukan oleh BPS, yaitu pelayanan publik untuk benar-benar maksimal dalam memproduksi data yang berkualitas dan memberikan pelayanan data yang seluas-luasnya melalui website dan media sosial.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II Pasir Tanjung Cikarang Timur Kabupaten Bekasi S.E.G Johanes mengatakan, pelayanan publik yang diberikan diutamakan untuk keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.
“Pelayanan publik yang kami lakukan mengarah kepada keluarga warga binaan yang ada di dalam lapas. Dengan terus meningkatkan pelayanan, salah satunya pelayanan Baper (Bajaj Perpustakaan Keliling) yang ada setiap hari Jumat untuk warga Binaan Lapas kelas II Cikarang,” kata Johanes. (prb)