Kabupaten Bekasi, monitorjabar.com – Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, Berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan, yang kerap terjadi di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi. Diantaranya di kecamatan Babelan, Dan Tarumajaya.
Dalam Jumpa Press yang di gelar di Halaman Mapolsek Babelan, Rabu, ( 26/07/2023 ). Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Aditya mengungkapkan kepada awak media, Penangkapan ke dua Pelaku (R) dan (D) karena rekaman kamera CCTV.
” Kami melakukan investigasi berdasarkan laporan dan rekaman kamera CCTV, Salah satunya rekaman CCTV yang berada di Toko Roti G ” ujar Twedy.
Twedy juga menambahkan, Sebelumnya, kedua pelaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor yang di sertai dengan kekerasan, yang tidak segan-segan akan melukai korbannya dengan senjata tajam, tercatat kedua pelaku, sudah melakukan aksinya di lima lokasi yang berbeda.
” Motor Hasil Curian, di jual dengan harga 2 hingga 3 juta rupiah, dan di belikan kendaraan mobil Sigra, ya motifnya karena ekonomi ” Ujar Twedy.
Dari kedua pelaku, Petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya Satu unit Sepeda motor, Satu Unit Mobil, STNK, BPKB, kunci Leter T, Sweater dan Helm.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Babelan juga menyerahkan Satu Kendaraan sepeda motor milik warga yang pernah hilang di curi. ( Farhan )