Cikarang, monitorjabar.com – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan giat pembagian masker serentak kepada warga dan para pengguna jalan sekaligus kampanye protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Minggu (31/1/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini Abdillah Zanuri bersama Camat Cikarang Pusat Suwarto, Koramil Serang Baru, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi dan Satuan Pengamanan Jababeka.
Adapun sasaran lokasi kegiatan di Pintu 11 jalan Tarum Barat Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat dengan kegiatan berupa pembagian masker dan sosialisasi adaptasi baru yakni jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek AKP Zaini Abdillah Zanuri mengatakan, kampanye masker merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Kecamatan Cikarang Pusat.
“Dalam kegiatan tersebut, kami menyapa dan memberikan pemahaman serta imbauan memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ucapnya.
Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan masker sangat penting dan bermanfaat untuk mencegah penularan Covid-19.
“Pendisiplinan terkait pemakaian kami lakukan bersama Forkopimca Cikarang Pusat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker, dimana dengan memakai masker merupakan salah satu tindakan pencegahan Penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek.
Diakuinya himbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polsek Cikarang Pusat dengan bersinergi terhadap Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cikarang Pusat dan instansi terkait serta para tokoh di Kecamatan Cikarang Pusat.
Sementara itu data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Minggu (31/01/21), jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah Cikarang Pusat menempati urutan kedua tertinggi di Kabupaten yakni sebanyak 158 orang.
Sebaran kasus aktif Covid-19 di Kecamatan Cikarang Pusat berada di enam desa dengan jumlah terbanyak di Desa Jayamukti 98 orang, Desa Sukamahi 21 orang, Desa Hegarmukti 18 orang, Desa Cicau 10 orang, Desa Pasir Tanjung 9 orang dan Desa Pasirranji 2 orang.
Hingga Minggu, 31 Januari 2021, tercatat ada empat kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi, yakni Kecamatan Cikarang Barat 169 orang, Cikarang Pusat 158 orang, Tambun Selatan 118 orang dan Tarumajaya 109 orang. (hms)